Profil Desa Jatiwangi

Ketahui informasi secara rinci Desa Jatiwangi mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.

Desa Jatiwangi

Tentang Kami

Profil lengkap Desa Jatiwangi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Mengupas tuntas potensi pertanian jagung hibrida, kondisi demografi, pemerintahan, infrastruktur, serta geliat ekonomi dan sosial masyarakat di salah satu desa agraris utama Tegal.

  • Sentra Agraris Unggulan

    Jatiwangi merupakan pilar pertanian di Pagerbarang, dengan 60% penduduknya adalah petani. Desa ini menjadi sentra pengembangan jagung hibrida unggul yang didukung kemitraan modern untuk meningkatkan produktivitas panen.

  • Tata Kelola Partisipatif

    Pemerintahan desa memiliki visi tata kelola yang baik dan bersih. Tingginya partisipasi dan kontrol sosial dari masyarakat mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga.

  • Fokus Pembangunan Infrastruktur

    Berlokasi strategis, pembangunan difokuskan pada infrastruktur penunjang ekonomi. Peningkatan jalan desa dan jalan usaha tani menjadi prioritas utama untuk memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.

Pasang Disini

Terletak di jalur persilangan antara denyut agraris dan geliat pembangunan, Desa Jatiwangi di Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menampilkan wajah sebagai salah satu wilayah dengan fondasi pertanian yang kokoh dan potensi pengembangan yang signifikan. Desa ini tidak hanya menjadi lumbung pangan bagi sekitarnya tetapi juga kanvas bagi berbagai program peningkatan produktivitas pertanian modern. Dengan dukungan data pemerintah dan inisiatif lokal, Desa Jatiwangi secara bertahap terus berbenah, menjadikan sektor pertanian sebagai motor penggerak utama perekonomian sambil terus meningkatkan kualitas hidup warganya melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang merata.

Profil ini akan mengupas secara mendalam mengenai kondisi geografis, demografi, struktur pemerintahan, potensi ekonomi, hingga dinamika sosial yang membentuk identitas Desa Jatiwangi sebagai salah satu pilar penting di Kabupaten Tegal.

Geografi dan Demografi Desa Jatiwangi

Secara geografis, Desa Jatiwangi merupakan desa yang berlokasi di dataran rendah dengan luas wilayah mencapai 400,59 hektare atau sekitar 4 kilometer persegi. Topografi ini didominasi oleh lahan persawahan yang subur dan area permukiman penduduk, menjadikannya sangat ideal untuk aktivitas pertanian tanaman pangan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal dan sistem informasi desa, wilayah Jatiwangi memiliki batas-batas administratif yang jelas. Di sebelah utara, desa ini berbatasan langsung dengan Desa Sidomulyo. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Cibunar, sementara di sebelah timur berbatasan dengan Desa Mulyoharjo dan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Srengseng.

Letak yang strategis di dalam lingkup Kecamatan Pagerbarang ini memberikan aksesibilitas yang cukup baik bagi warga untuk terhubung dengan pusat kecamatan maupun wilayah lain di Kabupaten Tegal. Struktur administratif internal desa terbagi ke dalam empat pedukuhan utama yang menjadi pusat komunitas warga. Keempat pedukuhan tersebut yakni Pedukuhan Gambang (RW 01), Pedukuhan Jatiwangi (RW 02), Pedukuhan Bulak Menjangan (RW 03 dan RW 04), serta Pedukuhan Pasuruhan (RW 05).

Dari sisi demografi, menurut data sensus terakhir yang terpublikasi, jumlah penduduk Desa Jatiwangi tercatat sebanyak 5.076 jiwa. Komposisi penduduknya relatif seimbang, terdiri dari 2.555 penduduk laki-laki dan 2.521 penduduk perempuan. Ribuan jiwa ini tergabung dalam 1.693 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di kelima Rukun Warga (RW). Dengan luas wilayah 4,0059 km², maka kepadatan penduduk Desa Jatiwangi mencapai sekitar 1.267 jiwa per kilometer persegi. Angka ini menunjukkan tingkat kepadatan yang cukup signifikan untuk sebuah wilayah pedesaan, menandakan area permukiman yang padat namun tetap berdampingan dengan hamparan luas lahan pertanian.

Pemerintahan dan Tata Kelola Desa

Roda pemerintahan di Desa Jatiwangi dijalankan oleh sebuah struktur organisasi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan informasi dari situs resmi desa, kepemimpinan saat ini dipegang oleh Kepala Desa Yowanda Adieztria, yang dibantu oleh jajaran perangkat desa lainnya, termasuk Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Seksi (Kasi). Visi utama yang diusung oleh pemerintah desa yaitu "Terbangunnya tata kelola pemerintah desa yang baik dan bersih serta mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil dan makmur."

Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah desa telah merumuskan serangkaian misi yang menjadi pedoman dalam setiap program kerja. Misi tersebut antara lain:

  1. Mewujudkan pemerintah desa yang tertib dan berwibawa.

  2. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.

  3. Mewujudkan keamanan dan kesejahteraan lingkungan.

  4. Menumbuhkembangkan rasa solidaritas antar masyarakat.

  5. Meningkatkan pelayanan masyarakat di segala bidang.

  6. Menjaga kerukunan antar umat beragama dan antar masyarakat.

Tata kelola pemerintahan desa juga didukung oleh keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat desa. BPD memiliki peran krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat, merumuskan peraturan desa bersama kepala desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan nyata warga.

Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika sosial dan politik di desa menunjukkan partisipasi warga yang aktif. Salah satu contohnya ialah adanya dialog antara warga dengan pemerintah desa terkait transparansi data bantuan sosial, yang menandakan tingkat kesadaran dan kontrol sosial yang tinggi dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Selain itu, kegiatan keagamaan dan sosial seperti peresmian status wakaf untuk Musholla At-Taubah pada Oktober 2024 menunjukkan kuatnya peran lembaga keagamaan dan partisipasi publik dalam pembangunan non-fisik.

Potensi Ekonomi dan Mata Pencaharian Penduduk

Sektor agraris merupakan tulang punggung utama perekonomian Desa Jatiwangi. Data menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakatnya menggantungkan hidup dari sektor pertanian, baik sebagai petani pemilik lahan maupun buruh tani. Lahan persawahan yang luas menjadi aset utama, dengan padi sebagai komoditas utama yang ditanam sepanjang tahun. Namun Jatiwangi juga menunjukkan potensi besar dalam pengembangan komoditas lain, khususnya jagung hibrida.

Pada tahun 2020, Desa Jatiwangi terpilih menjadi lokasi peluncuran benih jagung hibrida varietas unggul P21 BISON oleh Corteva Agriscience, sebuah perusahaan agrikultura global. Kegiatan yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Pagerbarang dan Balai Penyuluhan Pertanian ini membuktikan bahwa Jatiwangi dipandang sebagai sentra potensial untuk pengembangan jagung di Kabupaten Tegal. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan hasil panen petani lokal tetapi juga sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Pendampingan agronomi dan pengenalan teknologi pertanian modern menjadi bagian dari program tersebut, membuka wawasan petani untuk beralih dari metode tradisional ke praktik yang lebih produktif dan efisien.

Selain pertanian, sektor perdagangan menjadi penopang ekonomi kedua terbesar di Desa Jatiwangi, menyerap sekitar 30% dari total angkatan kerja. Aktivitas perdagangan ini beragam, mulai dari warung kelontong, pedagang di pasar kecamatan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data dari platform digital Pemerintah Kabupaten Tegal mencatat beberapa pelaku UMKM dari Desa Jatiwangi, seperti usaha rumahan yang menjual produk makanan olahan. Sisa 10% penduduk bekerja di sektor lain, termasuk jasa, pegawai swasta, dan aparatur sipil negara.

Potensi pengembangan ekonomi desa ke depan masih sangat terbuka. Dengan fondasi pertanian yang kuat, diversifikasi produk olahan pertanian dapat menjadi langkah selanjutnya untuk meningkatkan nilai tambah. Pelatihan di bidang pengolahan hasil panen, pengemasan, dan pemasaran digital dapat membantu UMKM lokal naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Pendidikan dan Kesehatan

Pemerintah Desa Jatiwangi menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas, yang tercermin dari ketersediaan fasilitas pendidikan dasar yang memadai. Di wilayah desa ini, terdapat setidaknya tiga Sekolah Dasar (SD) Negeri yang aktif melayani kebutuhan pendidikan anak-anak usia sekolah, yaitu SD Negeri Jatiwangi 01, SD Negeri Jatiwangi 02, dan SD Negeri Jatiwangi 03. Ketiga sekolah ini telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki fasilitas dasar seperti ruang kelas, perpustakaan, dan sanitasi siswa untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.

Keberadaan tiga sekolah dasar ini memastikan akses pendidikan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh anak di empat pedukuhan yang ada. Selain pendidikan formal, kegiatan pendidikan non-formal dan keagamaan juga turut berkembang melalui mushola dan masjid yang tersebar di desa, menjadi pusat pembelajaran Al-Qur`an dan nilai-nilai moral bagi generasi muda.

Di sektor kesehatan, layanan dasar menjadi perhatian utama. Meskipun informasi mengenai fasilitas kesehatan setingkat Puskesmas Pembantu (Pustu) atau Poliklinik Desa (Polindes) yang spesifik berada di dalam desa terbatas, masyarakat Jatiwangi dapat mengakses layanan kesehatan di tingkat kecamatan. Selain itu, kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) secara rutin diselenggarakan di tingkat RW untuk memantau kesehatan ibu dan anak, memberikan imunisasi, serta penyuluhan gizi. Inisiatif berbasis komunitas seperti kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara sinergis oleh Babinsa dan perangkat desa menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga kesehatan lingkungan, terutama dalam menghadapi wabah penyakit. Peningkatan fasilitas dan jangkauan layanan kesehatan tetap menjadi area yang perlu terus dikembangkan untuk menjamin kesejahteraan seluruh warga.

Infrastruktur dan Pembangunan

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Jatiwangi, sejalan dengan misi pemerintah desa untuk mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai. Infrastruktur jalan menjadi prioritas untuk menunjang mobilitas warga dan kelancaran distribusi hasil pertanian. Ruas jalan utama "Jatiwangi - Pagerbarang" telah terdata dalam sistem informasi geografis Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, menandakan perannya sebagai jalur vital di kecamatan tersebut. Peningkatan dan pemeliharaan jalan desa serta jalan usaha tani terus diupayakan melalui alokasi dana desa dan sumber pendanaan lainnya.

Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan beberapa tahun lalu, Desa Jatiwangi tercatat pernah mengusulkan pengadaan mesin pemanen padi (combine harvester). Usulan ini menggarisbawahi pentingnya modernisasi infrastruktur pertanian untuk meningkatkan efisiensi dan menekan biaya produksi.

Di bidang infrastruktur dasar lainnya, mayoritas rumah tangga di Desa Jatiwangi telah mendapatkan akses listrik dari PLN. Ketersediaan listrik ini tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi produktif skala kecil. Untuk layanan air bersih, sebagian besar warga masih mengandalkan sumur pribadi, meskipun program penyediaan air bersih perpipaan menjadi harapan untuk masa depan.

Dengan komitmen yang tertuang dalam visi dan misi desa, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan merata diharapkan dapat terus berjalan, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti jalan dan drainase, tetapi juga mencakup infrastruktur digital untuk membuka akses informasi dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Jatiwangi.